Kamis, Oktober 16, 2014

BROADCASTER

SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA BROADCASTER

1. Peserta adalah siswa/i MA/SMA yang berada di wilayah DIY dan Jateng.
2. Peserta datang 30 menit sebelum lomba berlangsung dan melakukan registrasi ulang.
3. Setiap sekolah maksimal mengirim 2 peserta.
4. Menyerahkan photo copy Kartu Tanda Pelajar/Siswa yang masih berlaku 2 lembar
5. Kategori Broadcaster adalah Pembaca berita TV
6. Durasi Broadcast 7 menit (meliputi penutaran video dan penyampaian berita).
7. Peserta wajib mengumpulkan softcopy berupa video dan materi berita dalam bentuk tertulis      yang diserahkan ke panitia sebelum perlombaan dimulai.
8. Tema lomba Broadcaster adalah sebagai berikut :
     “Mempertahankan Tradisi dan budaya bangsa.”
9. Penilaian Broadcaster berdasarkan (a) bobot isi Berita, (b) kesesuaian dengan tema, (c)                 kesesuaian dengan kaidah bahasa, (d) ketepatan pengucapan kata, (e) intonasi, (f) sikap, (g)         Pemahaman.
10. Setelah  penyampaian berita selesai, peserta akan mendapatkan pertanyaan dari dewan               juri.
11. Tanda dimulai untuk menyampaikan berita (Broadcast) adalah dengan 3 kali ketukan.
12. Setelah 6 menit menyampaikan berita (Broadcast), timekeeper akan memberi satu ketukan.
13. 30 detik terakhir, timekeeper akan mengetuk 2 kali.
14. Ketika waktu berpidato telah habis, maka timekeeper akan mengetuk 3 kali.
15. Apabila peserta masih melanjutkan pidatonya, maka timekeeper akan memberi ketukan berulang-         ulang.


0 komentar:

Posting Komentar